Diceritakan oleh sebagian ulama salaf, bahwasanya dahulu ada seorang pemuda yang telah menguburkan saudara perempuannya yang baru saja meninggal. karena ketersibukan dengan penggalian kubur dan meletakan mayat saudranya didalamnya, pemuda tersebut tidak menyadari bahwasanya kantong uang yang ia bawa terjatuh didalam liang lahat.
Pemuda tersebut tidak menyadari bahwasanya kantong uangnya terjatuh sampai ia sudah berada dirumah. Setelah tersadar bahwa kantong uangnya raib dari saku bajunya, pemuda tersebut kaget lalu mencari-cari dimana kantong uangnya tersebut jatuh.
Setelah mondar-mandir mencari kantong uangnya dan tidak menemukannya, tiba-tiba muncul pada pikirannya; jangan-jangan kantong uangnya terjatuh ketia ia sedang menguburkan saudara perempuannya.
Setelah mencari-cari lagi kemana-mana, pemuda tersebut menjadi sangat yakin bahwa kantong uangnya memang benar-benar terjatuh diliang kuburan. Setelah berfikir sebentar, ia segera mengambil cangkul dan menju kuburan saudranya.
Setelah sampai dikuburan, ia langsung menggali lagi kuburan saudranya yang baru saja ia timbun. Belum sampai pada dsar kubur, tiba-tiba ia melihat api yang menjilat-jilat mayat saudra wanitanya tersebut. Melihat hal itu dengan perasaan yang kacau dan sangat sedih sekali, ia segera menguruhkan niatnya lalu menimbunkan kembali tanah kekubur saudranya tersebut.
Dengan perasaan sangat sedih dan menangis, pemuda tersebut berlari pulang kerumahnya lalu segera menemui ibunya lalu berkata: "wahai ibu, apa yang telah dilakukan oleh saudriku ketika masih hidup?"
Sang ibu cukup kaget mendengar pertanyaan anak laki-lakinya tersebut lalu bertanya;
"apa yang membuatmu bertanya demikian wahai anakku?"
Pemuda tersebut sambil menangis menjawab;
"wahai ibuku, aku melihat saudraiku dililit api didalam kuburnya"
Mendengar jawaban dari anaknya, sang ibu semakin sedih dan menangis sejadi-jadinya, setelah cukup tenang ibu tersebut menjawab:
"wahai anakku, dahulu sewaktu masih hidup, saudara perempuanmu sering kali menggampangkan dalam permasalahan shalat, ia sering mengakhirkan pelaksanaan shalat bahkan hingga habis waktunya"
(Irsyad al-baad)
"Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman"
(QS.an-nisa ayat 103)
Cerita ini saya ambil dari salah satu penulis buku dan juga ustadz As'ad Muhammad.
semoga cerita tersebut dapat bermanfaat buat kita semua.
agar kita lebih memperhatikan waktu shalat dan jangan sampai meninggalkan shalat lima waktu.
Cerita ini saya ambil dari salah satu penulis buku dan juga ustadz As'ad Muhammad.
semoga cerita tersebut dapat bermanfaat buat kita semua.
agar kita lebih memperhatikan waktu shalat dan jangan sampai meninggalkan shalat lima waktu.
Posting Komentar